Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Lewat SMS

Telkomsel merupakan perusahaan besar yang berbasis komunikasi. Telkomsel juga menjadi perusahaan yang paling terbesar dan terkemuka di bidang komunikasi di Indonesia. Untuk masalah layanan, tidak bisa diragukan lagi karena Telkomsel selalu memberikan pelayanan yang baik dan inovatif.

Dalam artikel kali ini, saya akan memberikan panduan mengenai tata cara registrasi ulang kartu Telkomsel. Memang kenapa kok harus di registrasi min? Yup, banyak pertanyaan seperti ini. Perlu anda tahu, bahwa per november para pengguna kartu perdana di semua provider diwajibkan untuk mendaftarkan ulang nomornya.

Regitrasi tersebut merupakan himbauan dari Kominfo (kementrian komunikasi dan informasi). Yup, jadi anda harus secepatnya meregistrasi ulang kartu Telkomsel anda agar nantinya tidak di blokir. Paling lambat batas waktu yang diberikan oleh Kominfo adalah awal bulan Februari. Yuk, sekarang langsung saja kita simak cara registrasi ulang kartu Telkomsel.

Cara registrasi kartu Telkomsel Lewat SMS

Regitrasi kartu Telkomsel ini menggunakan format yang telah diberikan oleh pihak provider dan Kominfo. Dan untuk registrasinya dibutuhkan kartu keluarga (KK) yang nantinya nomornya dimasukkan ke dalam registrasi. Silahkan anda amati format SMS registrasinya dibawah ini.

Registrasi untuk pelanggan baru

Ketik REG (spasi) NIK #Nomor KK# Kirim ke 4444
Contoh : REG NIK #0987654321# (kirimkan ke 4444)
cara registrasi kartu telkomsel
Registrasi untuk pelanggan lama
cara registrasi kartu simpati 4g
Ketik ULANG (spasi) NIK #Nomor KK# Kirim ke 4444
Contoh : ULANG NIK #0987654321# (kirimkan ke 4444)

***

Nah sobat, demikianlah tata cara untuk registrasi ulang kartu Telkomsel. Sangat mudah dan cepat bukan? Sekarang anda tidak perlu lagi takut akan kartu anda di blokir. Jika anda mengelamai kegagalan dalam registrasi, silahkan anda katakan apa kendalanya, tulis di kolom komentar. Terimakasih.

0 Response to "Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Lewat SMS"

Posting Komentar